Istilah ini mungkin masih asing di telinga kita. Buat Anda yang belum paham, berikut penjelasan Fauziah Arsiyanti SE, MM, ChfC, Independent Financial Advisor First Principal Financial PTE, Ltd.
Money game adalah suatu kegiatan pengumpulan uang atau kegiatan menggandakan uang yang pada praktiknya pemberian bonus atau komisi diambil dari penambahan atau perekrutan anggota baru, dan bukanlah dari penjualan produk. Kalaupun ada penjualan produk, hal itu hanyalah kamuflase (definisi fatwa MUI).
Salah satu daya pikat money game adalah janji-janji mendapatkan untung besar dalam waktu singkat dengan usaha yang amat minimal. Di berbagai penjuru dunia, money game telah banyak mengilhami orang untuk melakukan penipuan berkedok investasi. Dan, makin sulit dibedakan bila penipuan ini menggunakan kedok bisnis yang sah seperti pemasaran jaringan (multi level marketing), arisan berantai, koperasi simpan-pinjam, dan penggunaan teknologi internet.
Penipuan seperti ini telah dikenal di AS pada masa setelah Perang Dunia I. Dikenalkan oleh Charles Ponzi, seorang keturunan Italia. Kecenderungannya yang banyak menjadi korban "permainan" seperti ini adalah perempuan. Mengapa demikian? Menurut Fauziah, mungkin karena perempuan lebih emosional. Mereka biasanya tidak tega menolak tawaran teman atau saudaranya. Selain itu, perempuan juga sangat familiar dengan kata arisan. Sehingga gampang sekali merebut hati perempuan.
Bagaimana agar terhindar dari money game? Bersikap kritis dan waspada terhadap semua tawaran bisnis atau investasi yang menjanjikan keuntungan-keuntungan tidak masuk akal. Money game sendiri biasanya mempunyai ciri khas sebagai 'pyramid scheme' atau 'skema piramida'. Ciri lainnya:
No
Direct Selling (legal/sah)
Skema Piramida (money game)
1
Sudah dimasyarakatkan dan diterima hampir di seluruh dunia Sudah banyak negara yang melarang dan menindak perusahaan dengan sistem ini, bahkan pengusahanya ditangkap pihak yang berwajib
2
Berhasil meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan para anggotanya dari level atas sampai level bawah. Hanya menguntungkan bagi orang-orang yang pertama atau lebih dulu bergabung sebagai anggota, atas kerugian yang mendaftar belakangan
3
Keuntungan/keberhasilan Mitra Usaha ditentukan dari hasil kerja dalam bentuk penjualan/pembelian produk/jasa yang bernilai dan berguna untuk konsumen.

(namun sejauh yang kita ketahui Direct Selling juga sangat menekankan rekrutment agar level keanggotaannya meningkat. Misalnya dari silver ke gold dst yang mana nanti hitungan komisinya bisa menjadi lebih tinggi)
Keuntungan/keberhasilan anggota ditentukan dari seberapa banyak ybs merekrut orang lain yang menyetor sejumlah uang sampai terbentuk satu format Piramida.

(secara teknis, bentuk susunan jaringan downline memang berbentuk piramida otomatis. Yaitu semakin ke bawah jumlah orangnya semakin besar. Tapi maksudnya di sini adalah jumlah downline yang anda miliki harus seimbang. Misalnya kaki kiri harus 50 orang dan kaki kanan juga harus 50 orang, baru anda mendapatkan komisi yang dijanjikan)
4
Setiap orang hanya berhak menjadi Mitra Usaha sebanyak SATU KALI saja. Setiap orang boleh menjadi anggota berkali-kali dalam satu waktu tertentu, menjadi anggota disebut dengan ?membeli KAVLING?, jadi satu orang boleh membeli beberapa kavling.
5
Biaya pendaftaran menjadi anggota tidak terlalu mahal, masuk akal dan imbalannya adalah Starter Kit yang senilai. Biaya pendaftaran tidak dimaksudkan untuk memaksakan pembelian produk dan bukan untuk mencari untung dari biaya pendaftaran Biaya pendaftaran anggota sangat tinggi, biasanya disertai dengan produk-produk yang jika dihitung harganya menjadi sangat mahal (tidak sesuai dengan produk sejenis yang ada di pasaran). Jika seorang anggota lebih banyak merekrut orang lain, maka barulah ybs mendapatkan keuntungan, dengan kata lain keuntungan didapat dengan merekrut lebih banyak anggota, bukan dengan penjualan yang lebih banyak.
6
Jumlah orang yang direkrut anggota tidak dibatasi, tetapi dianjurkan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing. Jumlah anggota yang direkrut dibatasi. Jika ingin merekrut lebih banyak lagi, ybs harus menjadi anggota (membeli kavling) lagi.
7
Setiap Mitra Usaha sangat tidak dianjurkan bahkan dilarang menumpuk barang (Inventory Loading) karena di dalam jualan langsung yang terpenting adalah produk yang dibeli bisa dipakai dan dirasakan khasiat/kegunaannya oleh konsumen Setiap anggota dianjurkan untuk menjadi anggota berkali-kali dimana setiap kali menjadi anggota harus membeli produk dengan harga yang tidak masuk akal. Hal ini menyebabkan banyak sekali anggota yang menimbun barang dan tidak dipakai.
8
Program pembinaan Mitra Usaha sangat diperlukan agar didapat anggota yang berkualitas tinggi. Tidak ada program pembinaan apapun juga, karena yang diperlukan hanya rekruting saja.
9
Pelatihan produk menjadi hal yang sangat penting, karena produk harus dijual sampai ke tangan konsumen. Tidak ada pelatihan produk, sebab komoditas hanyalah rekrut keanggotaan. Produk dalam sistem ini hanyalah suatu kedok saja.
10
Setiap up line sangat berkepentingan dengan meningkatnya kualitas dari para downlinenya, kesuksesan seorang Mitra Usaha dapat terjadi jika downlinenya sukses. Keberhasilan upline ikut ditentukan dari keberhasilan down line. Para up line hanya mementingkan rekruting orang baru saja. Apakah downline berhasil atau tidak, bukanlah merupakan perhatian dari upline
12
Merupakan salah satu peluang berusaha yang baik dimana setiap Mitra Usaha harus terus melakukan pembinaannya untuk jaringannya. Tidak bisa hanya menunggu. Bukan merupakan suatu peluang usaha, karena yang dilakukan lebih menyerupai untung-untungan , dimana yang perlu dilakukan hanyalah “membeli kavling” dan selanjutnya hanyalah menunggu.

Jadi, bagi Anda yang ingin berinvestasi atau bergabung menjadi salah satu anggota bisnis dengan sistem MLM, cobalah untuk mengenali dulu apakah benar itu merupakan bisnis, ataukah hanya sebuah permainan uang. Bila ditawari produk multi-level marketing (MLM), coba cek di situs www.apli.or.id. Di situs Asosiasi Penjual Langsung Indonesia ini, Anda bisa lebih paham perbedaan money game dan Penjual Langsung legal yang diketahui keberadaannya di Indonesia. Dalam situs ini juga disebutkan ciri-ciri money game dan skema piramida serta daftar Penjual Langsung yang legal, terdaftar, dan terbukti bukan penganut sistem money game.

0 komentar:

Posting Komentar

Photobucket

Oriflame Make Ur Life Better


KONTAK UMMY

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

PENGUNJUNG

Friend

Photobucket

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

searching

Google
Google Web

Popular Posts

UMMY BIZZ

Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket
Photobucket

Guest Box

FACEBOOK FANS BOX

Text Widget